Mukomuko Terima SK PPPK Paruh Waktu, 1.879 Orang Segera Tercatat Resmi
Kabupaten Mukomuko terima SK Kemenpan untuk 1.879 PPPK paruh waktu. Data akan diperbaiki lewat aplikasi hingga Desember 2025.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Masih Rp 1 Juta, BKPSDM Jelaskan Dasar Penetapannya
BACA JUGA:Ngopi di Coffee Shop Jadi Tren, Ini 6 Menu Kopi Terpopuler yang Harus Kamu Coba!
Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi para pegawai.
Selain itu, pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK paruh waktu akan membantu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
“Dengan adanya PPPK paruh waktu, kami optimistis pelayanan masyarakat akan semakin meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh tenaga kerja ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


