Awards Disway
HONDA

Pemkab Mukomuko Tunggu Verifikasi Tempat Kerja, Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu Tertunda

Pemkab Mukomuko Tunggu Verifikasi Tempat Kerja, Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu Tertunda

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, --Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mengungkapkan bahwa sebelumnya ada 1.879 orang yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Namun, setelah adanya pengunduran diri dari empat orang, saat ini hanya tersisa 1.875 orang yang terdaftar sebagai calon PPPK paruh waktu.

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, menjelaskan bahwa terkait dengan dokumen syarat dan Daftar Riwayat Hidup (DRH), semua persyaratan dari para calon PPPK paruh waktu telah disampaikan. 

Namun, untuk proses selanjutnya, yaitu pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKPSDM Mukomuko masih belum mengajukan permohonan tersebut.

BACA JUGA:Desa Kota Praja Terpilih Mewakili Mukomuko dalam Lomba Pos Kamling Merah Putih

BACA JUGA:Menteri PPPA Dorong Kampus Jadi Zona Aman, Ajak Mahasiswa dan Dosen Berani Laporkan Kekerasan

Menurut Haryanto, pengajuan NIP ini tertunda karena pihaknya masih menunggu verifikasi penentuan tempat kerja akhir para calon PPPK, terutama yang berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Memang ada sejumlah PPPK paruh waktu yang datanya belum lengkap terkait verifikasi penentuan tempat kerja akhir. Kebanyakan masalah ini terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Haryanto saat diwawancara Rakyatbengkulu.com, Senin 27 Oktober 2025.

Haryanto menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena para guru PPPK harus disesuaikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada penumpukan tenaga pengajar di satu sekolah. 

Begitu pula dengan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu yang harus sesuai dengan tempat kerja dan kebutuhan di masing-masing puskesmas di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Juventus Terpuruk, Lazio Menang Tipis Lewat Gol Cepat Toma Basic

BACA JUGA:Distan Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan, Pastikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

BKPSDM Mukomuko berharap agar Disdikbud dan Dinkes Mukomuko dapat segera menyelesaikan verifikasi data tersebut. 

Dengan demikian, pada akhir Oktober 2025, semua data verifikasi terkait penetapan tempat kerja akhir para calon PPPK paruh waktu diharapkan sudah rampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait