Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Belum Jelas, BKPSDM Masih Menunggu Kepastian dari BKD
Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Niko Hafri menyampaikan bahwa BKD telah berkoordinasi dengan BKPSDM mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang dibutuhkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan perihal ketersediaan anggaran gaji bagi PPPK-PW.
Namun, proses tersebut masih dalam tahap pengusulan Daftar Rencana Hibah (DRH) dan belum dapat dilaksanakan secara final.
"Saat ini, BKD sudah berkoordinasi dengan kami untuk meminta jumlah PPPK-PW di setiap OPD guna memastikan ketersediaan gaji. Namun, proses ini belum bisa selesai karena masih dalam tahap pengusulan DRH," jelas Niko Hafri.
Dengan situasi ini, BKPSDM Mukomuko berharap agar masalah gaji bagi PPPK Paruh Waktu segera mendapat kepastian agar proses pelantikan dan pembayaran gaji dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Hingga kini, pemerintah setempat terus memantau perkembangan situasi dan berharap mendapatkan jawaban segera dari pihak BKD terkait anggaran yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


