Awards Disway
HONDA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Belum Jelas, BKPSDM Masih Menunggu Kepastian dari BKD

Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Belum Jelas, BKPSDM Masih Menunggu Kepastian dari BKD

Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Gaji bagi 1.879 PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Mukomuko hingga kini masih belum ada kepastian. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait besaran gaji yang akan diterima oleh para PPPK Paruh Waktu tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan sebanyak 1.879 formasi untuk PPPK Paruh Waktu yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Namun, meskipun formasi tersebut sudah disetujui, masalah utama yang kini tengah dihadapi adalah belum adanya kejelasan mengenai besaran gaji para PPPK-PW.

BACA JUGA:Gak Perlu Antre! Ini 5 Aplikasi Pemesanan Tiket yang Bikin Hidupmu Lebih Praktis

BACA JUGA:Rekomendasi Kamera DSLR dan Mirrorless di Bawah 5 Juta, Hasil Foto Bikin Senyum Puas!

Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu jawaban pasti dari BKD terkait gaji para PPPK Paruh Waktu. 

"Kami masih menunggu kepastian dan jawaban dari pihak BKD mengenai gaji untuk PPPK paruh waktu ini," ujar Niko Hafri, Senin 29 September 2025.

Pelantikan para PPPK Paruh Waktu sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2025. 

Namun, BKPSDM Mukomuko mengkhawatirkan, jika pelantikan sudah dilaksanakan namun gaji untuk PPPK-PW belum tersedia, hal itu bisa menimbulkan masalah. 

Oleh karena itu, pihak BKPSDM ingin memastikan terlebih dahulu ketersediaan gaji sebelum melaksanakan pelantikan.

"Kami sangat khawatir jika pelantikan sudah dilakukan pada bulan Oktober, tetapi gaji PPPK-PW belum tersedia. Itu akan menjadi masalah. Maka dari itu, kami ingin memastikan terlebih dahulu masalah gaji ini diselesaikan sebelum pelantikan," kata Niko Hafri.

BACA JUGA:Kondisi Tanggul Pengaman Sungai Selagan di Desa Pondok Batu Semakin Parah, Warga Desak Perbaikan Segera

BACA JUGA:Pemdes Pondok Lunang Berpartisipasi dalam Lomba Sadesahe, Tanam Jagung di Lahan 1 Hektar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: