41 Desa di Mukomuko Gagal Cairkan DD Tahap II 2025, Total Rp 10,1 Miliar Tertahan
ilustrasi--Ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan bahwa sebanyak 41 desa gagal mendapatkan pencairan Dana Desa (DD) Non-earmarked tahap kedua tahun anggaran 2025.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa 41 desa tersebut tersebar di 13 kecamatan di wilayah Mukomuko.
“Kegagalan pencairan Dana Desa (DD) Non-earmarked tahap II ini, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang menetapkan syarat lebih ketat bagi penyaluran DD tahap kedua,” ungkapnya, Jumat 5 Desember 2025.
Total dana DD Non-earmarked yang gagal disalurkan mencapai sekitar Rp 10,1 miliar, dengan nilai berbeda di setiap desa.
BACA JUGA:Capaian Vaksinasi HPV 2025 di Mukomuko Menggembirakan, Ribuan Pelajar Sudah Divaksin
BACA JUGA:Gerakan Perkasa Membara, 85 Paket Sembako Disalurkan untuk Nelayan dan Warga Rentan
Wagimin mengungkapkan beberapa desa belum dapat memenuhi persyaratan administrasi sebagai syarat verifikasi pencairan.
“Namun, tidak seluruh persyaratan ini berada dalam kendali pemerintah desa saja. Beberapa proses teknis bergantung pada kinerja pemerintah daerah dan sistem sinkronisasi lintas lembaga,” jelas Wagimin.
Ia juga menyampaikan bahwa keluhan para kepala desa sudah diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Saat ini, pihaknya masih menunggu apakah akan ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Menuju SEA Games 2025, Tim Bulu Tangkis Indonesia Resmi Bertolak ke Thailand
“Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendes. Saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut apakah ada kebijakan baru untuk membantu desa-desa yang gagal melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Mukomuko ini,” tutup Wagimin.
Daftar 41 Desa yang Gagal Mencairkan Dana Desa Non-earmarked Tahap II Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


