HONDA

Anggota BPD Lulus PPPK Tak Otomatis Mundur, DPMD Mukomuko Buka Suara

Anggota BPD Lulus PPPK Tak Otomatis Mundur, DPMD Mukomuko Buka Suara

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com

"Kalau PPPK yang lulus dibawah naungan Kemenag hingga saat ini ada lima orang yang mengundurkan diri dari jabatannya anggota BPD. Pengunduran diri tersebut dilakukan menyusul kelima anggota BPD yang lulus PPPK Kemenag pun memilih mematuhi ketentuan tersebut dan menyatakan mundur secara resmi dari keanggotaan BPD di desanya masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, Wagimin menyampaikan bahwa mundurnya anggota BPD yang lulus PPPK Kemenag merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan. 

Sementara itu, anggota BPD yang lulus PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko masih diperbolehkan menjabat karena tidak adanya larangan tertulis dari instansi pembina.

DPMD Mukomuko menegaskan pihaknya tetap berpegang pada regulasi yang berlaku serta menyerahkan kebijakan teknis kepada masing-masing instansi pembina PPPK.

"Namun kami tetap membuka ruang evaluasi apabila ke depan terdapat aturan baru yang secara tegas melarang ASN atau PPPK menduduki jabatan di lembaga permusyawaratan desa," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: