Cuti Bersama Imlek 2026, ASN Pemkab Mukomuko Dilarang Tambah Libur
Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Pemkab Mukomuko juga akan melakukan pengawasan pada hari pertama kerja pasca cuti bersama guna memastikan kehadiran ASN serta menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
"Cuti bersama ini merupakan hak yang diberikan pemerintah. Namun kami ingatkan agar ASN tidak menambah libur setelah cuti bersama. Dan dihari pertama kerja seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal mulai Rabu, 18 Februari 2026," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



