Awal 2026, Satu Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangani UPTD PPA Mukomuko
Kepala UPTD PPA Mukomuko, Afia Lola--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat satu kasus kekerasan seksual terhadap anak pada awal tahun 2026.
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mukomuko menunjukkan kasus tersebut terjadi pada Januari 2026 dan merupakan tindak pencabulan.
Kepala UPTD PPA Mukomuko, Afia Lola, mengatakan kasus yang tercatat melibatkan pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Ditahun 2026 ini, baru 1 kasus yang masuk terkait pencabulan dan itu terjadi pada Janauri kemaren. Pelakunya tidak lain orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri," ujarnya Rabu 25 Februari 2026.
BACA JUGA:DBH Rp200 Miliar Lebih Dicairkan Bertahap, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Waktu
BACA JUGA:BKD Mukomuko Data 35 Pengusaha Galian C, Maksimalkan Pajak MBLB Tahun 2026
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan pendampingan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.
"Satu kasus ini telah kami tangai sesuai prosedur dengan melakukan pendampingan terhadap korban, visum dan lainnya," ungkapnya.
Selain penanganan kasus, UPTD PPA Mukomuko juga melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya ini dilakukan agar orang tua dan warga tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.
BACA JUGA:Promo MyPertamina 2026, Program BOOM untuk Ojol dan Diskon BBM Setiap Senin
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Kabupaten Banjarnegara Tembus Rp90,9 Miliar, Ini Daftar Lengkap Per Desa
"Kami selaku meminta agar masyarakat jangan takut untuk melapor, jika ada yang menemui kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan, laporkan saja dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



