Mudik Lebaran 2026, ASN Mukomuko Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
Bupati Mukomuko, Choirul Huda--Bayu/rakyatbengkulu.com
Sebagai informasi, ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko dijadwalkan mulai menjalani masa libur Lebaran pada 18 hingga 25 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



