HONDA

132 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko dalam 6 Bulan, April Tertinggi

132 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko dalam 6 Bulan, April Tertinggi

Kasus gigitan HPR di Mukomuko mencapai 132 kasus hingga Juni 2026, warga diminta segera mendapat penanganan setelah digigit.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

“Kita belum bisa memastikan apakah kasus Juli naik atau turun,” jelas Hamdan, Selasa, 11 Agustus 2026.

BACA JUGA:Dari Balai Desa Madello, KKN Profesi Kesehatan Unhas Memulai Langkah Menjaga Kesehatan Warga

BACA JUGA:MUI Bengkulu Fatwakan Haram Aksi Geng Motor, Juga Ingatkan Kembali Fatwa LGBT

Ia mengatakan laporan dari seluruh Puskesmas masih dikumpulkan.

Data lengkap nantinya akan menjadi dasar untuk melihat perkembangan kasus terbaru.

Untuk sementara, Dinkes mencatat 132 kasus gigitan HPR sepanjang Januari hingga Juni.

Masyarakat diminta tidak menganggap angka tersebut sebagai persoalan sepele.

Rabies Bisa Berakibat Fatal

Hamdan mengingatkan masyarakat mengenai bahaya rabies.

Penyakit tersebut dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada bagian tubuh tertentu.

Hewan yang berpotensi menularkan rabies antara lain anjing, kucing, dan kera.

Karena itu, masyarakat harus berhati-hati ketika berinteraksi dengan hewan.

Terutama jika hewan menunjukkan perilaku yang tidak biasa.

Penanganan setelah gigitan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko fatal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: