132 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko dalam 6 Bulan, April Tertinggi
Kasus gigitan HPR di Mukomuko mencapai 132 kasus hingga Juni 2026, warga diminta segera mendapat penanganan setelah digigit.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Langkah tersebut penting untuk mengurangi potensi kontak dengan masyarakat.
Pengawasan terhadap populasi anjing liar juga terus diperkuat.
Dinkes bekerja sama dengan pemerintah desa dan Dinas Peternakan dalam upaya tersebut.
Masyarakat juga diminta melaporkan keberadaan HPR yang mencurigakan kepada petugas.
“Pencegahan dimulai dari rumah. Jaga hewan peliharaan,” kata Hamdan.
Dengan pengawasan dan penanganan cepat, risiko rabies di Mukomuko diharapkan dapat ditekan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak panik ketika menemukan hewan yang dicurigai membawa rabies.
Langkah terbaik adalah menjaga jarak dan segera melaporkannya kepada petugas terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



