Awards Disway
HONDA

Warga Terdampak Pembangunan IKN Terima Kompensasi, Proses Berjalan Sesuai Regulasi

Warga Terdampak Pembangunan IKN Terima Kompensasi, Proses Berjalan Sesuai Regulasi

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)--Dok/antaranews.com

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan masyarakat. Hingga saat ini, warga masih tinggal di lokasi tersebut, dan beberapa infrastruktur jalan telah diperbaiki sebagai bentuk perhatian pemerintah.

Pihak OIKN menegaskan bahwa dalam proses pengadaan lahan, pemerintah tidak melakukan penggusuran paksa atau relokasi warga secara sepihak.

Sebaliknya, kompensasi diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan warga menerimanya dengan baik.

BACA JUGA:4 Tips Berpuasa agar Tetap Sehat ala Dokter Tirta, Tetap Fit & Enerjik!

BACA JUGA:8 Tips Rahasia Membuat Donat Kentang Ekstra Lembut & Fluffy, Anti Gagal!

“Sehingga tidak pernah menggusur atau merelokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di Kota Nusantara,” jelas Alimuddin.

Proses ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.

“Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga,” tutupnya.

Dengan adanya kejelasan proses dan kepatuhan terhadap regulasi, pembangunan IKN diharapkan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait