Kemenperin Tekankan 3 Aspek Utama dalam Standar Kawasan Industri untuk Daya Saing
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy,--Foto Antaranews.com
"Kami berharap Permenperin Nomor 26 Tahun 2025 dan kerja sama dengan UNIDO ini dapat menjadi pendorong terbentuknya ekosistem industri nasional yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dengan standar baru ini, Kemenperin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan industri yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


