Awards Disway
HONDA

Tanggap Darurat Diperpanjang, Sumbar Dapat Suplai Solar Baru untuk 16 SPBU Siaga Bencana

Tanggap Darurat Diperpanjang, Sumbar Dapat Suplai Solar Baru untuk 16 SPBU Siaga Bencana

Sejumlah alat berat mengeruk dan memperbaiki aliran sungai yang rusak dihantam banjir bandang di Lembah Anai--Foto Antaranews.com

Distribusi Ketat, Hanya untuk Alat Berat dan Kendaraan Penanganan Bencana

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa alokasi khusus BBM ini hanya diperuntukkan untuk kepentingan penanganan bencana. 

Pengawasan ketat akan diberlakukan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.

“Dinas ESDM akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan BBM akan mengikuti mekanisme resmi, termasuk kewajiban menggunakan surat rekomendasi dari BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas. 

Untuk alat berat, batas maksimal pengambilan ditetapkan sebesar 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.

Sementara untuk kendaraan operasional, pengambilan mengikuti kebutuhan lapangan dan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.

BACA JUGA:BLK Bengkulu Resmi Beralih ke Kemenaker, Pemerintah Siapkan Rp 64 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru

BACA JUGA:Status Honorer Non-Database Masih Menggantung, BKPSDM Mukomuko Beri Penjelasan

Solar Tersalurkan Lewat 16 SPBU Siaga Bencana

BBM khusus ini akan disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. 

Setiap posko penanganan bencana diwajibkan melakukan monitoring dan melaporkan indikasi penyalahgunaan bila ditemukan di lapangan.

Pemerintah menegaskan bahwa tambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara maksimal demi percepatan pemulihan daerah terdampak bencana dan kelancaran mobilisasi seluruh tim penanganan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: