Pertamina Tegaskan 1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU
Komitmen menjaga ketersediaan energi, 1 April 2026 tidak ada perubahan harga BBM di SPBU Pertamina.--HO Pertamina/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun BBM bersubsidi pada 1 April 2026.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
BACA JUGA:Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran dari Kampung Halaman ke Jakarta
BACA JUGA:Fasilitas Serambi MyPertamina di 19 Titik Jalur Wisata, Solusi Nyaman Mudik Lebaran 2026
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth.
Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.
BACA JUGA:Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk bersama dengan Pertamina melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam hal hemat energi melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi memicu kepanikan atau panic buying.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




