Hubungan Baik hingga Bentrok TNI-Polisi di Way Kanan: Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam yang Berujung Maut
Foto bersama dalam sebuah acara resmi di Kecamatan Negara Batin pada Maret 2024. --Tiktok Peltu Lubis
Namun, hubungan mereka mulai merenggang setelah Peltu Lubis diduga mulai membuka arena sabung ayam tersebut.
Kapolsek Lusiyanto diketahui beberapa kali menegur Peltu Lubis dan meminta agar gelanggang judi itu ditutup.
Namun, teguran tersebut tidak digubris.
Bahkan, Peltu Lubis mencoba menyuap AKP Lusiyanto dengan mengirimkan seseorang yang membawa amplop berisi uang Rp1 juta agar praktik ilegal tersebut tetap berjalan.
Istri AKP Lusiyanto, Nia, membenarkan adanya upaya suap tersebut.
“Saya lihat sendiri amplopnya, isinya Rp1 juta,” ujarnya pada Sabtu (22/3/2025). Namun, suaminya menolak mentah-mentah tawaran tersebut, yang memperburuk hubungan mereka.
BACA JUGA:Aksi Damai Aliansi Peduli Pino Raya, Tuntut Kejelasan Legalitas PT. ABS dan Keadilan bagi Petani
BACA JUGA:Penundaan Pembayaran TPP ASN Rejang Lebong Setelah Lebaran, Ini Penjelasan Sekda
Penelusuran Kompolnas, Kapolsek Tidak Terlibat
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, turut mengomentari kasus ini.
Ia menegaskan bahwa AKP Lusiyanto memang menolak suap yang diberikan Peltu Lubis.
Pihaknya bahkan melakukan pengecekan ke rumah almarhum untuk memastikan dugaan keterlibatan dalam praktik judi.
“Awalnya kami ragu, tapi setelah melihat rumahnya yang sederhana, kami yakin bahwa beliau tidak menerima uang dari bisnis haram itu,” ujar Anam.
Anam juga menyesalkan adanya penggiringan opini yang menyebut bahwa Kapolsek dan dua anggota lainnya turut menerima uang dari praktik sabung ayam.
“Itu yang membuat kami miris. Janganlah ada spekulasi yang mencoreng nama baik mereka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


