Polisi Bengkulu Sita Puluhan Botol Miras dari Razia Hiburan Malam
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Razia Gabungan di Bengkulu--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Razia gabungan kembali digelar aparat Polresta Bengkulu bersama Satpol PP dan Denpom.
Operasi yang berlangsung Sabtu malam, 23 Agustus 2025, itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.
Razia dilakukan untuk menekan tindak pidana yang kerap bermula dari aktivitas hiburan malam.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tegas Cegah Geng Motor, Orang Tua Diminta Awasi Anak
BACA JUGA:Normalisasi Alur Jalan Terus, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Pulau Baai Tak Terganggu
Petugas memeriksa identitas pengunjung sekaligus mengecek barang bawaan demi memastikan situasi tetap aman.
Namun, ada temuan mengejutkan di kawasan Pantai Panjang.
Sebuah warung bakso yang tampak biasa dari luar ternyata kedapatan menjual minuman keras dan tuak.
Saat diperiksa, botol miras bahkan sudah tersaji di meja pengunjung.
BACA JUGA:Terminal Baru Bandara Fatmawati Bengkulu Ditargetkan Rampung April 2026
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mukomuko Stabil, Tertinggi Rp 3.000 per Kg
Polisi langsung menyita puluhan botol miras dan mendata warung tersebut.
Selanjutnya, kasus ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tindak lanjut.
Sebelumnya, beberapa warung remang-remang (warem) di kawasan Pantai Panjang juga sudah ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

