Polda Bengkulu Tangkap Warga Jabar Terkait TPPO Usai Korban Seluma Meninggal di Jepang
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial DI (40) warga Jawa Barat, sebagai terduga pelaku dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan dilakukan di Garut, Jawa Barat, pada Selasa 2 Desember 2025, setelah penyidik menemukan keterkaitan kuat antara DI dan jaringan pengiriman pekerja ilegal ke Jepang.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan asal Seluma, Adelia, meninggal dunia di Jepang dan jenazahnya sempat terlantar karena terkendala biaya pemulangan.
Peristiwa itu memicu pendalaman penyelidikan oleh aparat kepolisian Bengkulu.
BACA JUGA:Saat Kulit Butuh Tampilan Fresh & Glowing Sepanjang Hari, Cushion Ini Jadi Jawaban Paling Praktis
BACA JUGA:Muswil PKB Bengkulu Tetapkan Tiga Kandidat Kuat Menuju Kursi Ketua DPW, Lanjut Seleksi di DPP
"Benar 1 orang warga Jawa Barat sudah kita amankan terkait dengan TPPO, yang beberapa waktu lalu kasusnya kita dalami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi dikutip KORANRB.ID.
Namun Julius belum mengungkap detail identitas maupun peran DI secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan dan pengembangan kasus terus dilakukan.
Dari hasil penyelidikan, Adelia diduga menjadi korban TPPO setelah diketahui menyetor sejumlah uang kepada sebuah LPK di Jawa Barat dengan janji akan diberangkatkan bekerja di Jepang.
Namun fakta di lapangan menunjukkan para korban tidak memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan.
Temuan penyidik semakin menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut merupakan bagian dari skema perekrutan ilegal yang menjerat para calon pekerja dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Pastikan Tak Ada Program Fakir Miskin Tahun 2026 Imbas Pemotongan TKD
BACA JUGA:RBMG Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Transmigrasi, Wamen Viva Yoga Sambut Positif
Subdit Renakta Polda Bengkulu juga menemukan korban lain selain Adelia, yang hingga kini masih berada di Jepang dan mengalami kondisi serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


