Bawaslu RL Diminta Perketat Pengawasan
CURUP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menginstruksikan agar Bawaslu kabupaten/kota Seprovinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan terkait pemberian bansos kepada masyarakat. Terutama kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan Pilkada nantinya. Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Halid Saifullah, SH, MH. Segala kemungkinan dan cela pelanggaran, terang Halid, sangat memungkinan dalam hal pendistribusian bantuan sosial. Baik itu bantuan berupa barang maupun berupa uang yang saat ini sudah banyak didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi wabah Covid-19, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong (RL). ‘’Kita sudah intruksikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota, khususnya yang wilayahnya akan melaksanakan kegiatan pilkada, untuk memperketat pengawasan dalam setiap pendistribusian bantuan. Jangan sampai terjadi pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada nantinya,’’ terang Halid. Ditambahkan Halid, mereka juga berharap dan mengimbau kepada seluruh pihak terutama yang nantinya akan ikut bertarung dalam Pilkada untuk sama-sama menjaga kekondusifan dalam suasa Pandemi Wabah Covid-19 saat ini. Sembari menunggu kepastian pusat terkait kelanjutan proses dan tahapan Pilkada Serentak 2020. ‘’Haparan dan imbauan kita, seluruh pihak harus sama-sama bisa menjaga kekondusifan dalam suasana bencana nasional seperti sekarang ini. Sehingga nanti pelaksanan Pilkada bisa berjalan lancar serta kondusif, meskipun kita sedang dalam suasana bencanaa. Untuk jajaran kita diseluruh tingkatan terpenting adalah pengawasan, agar tidak ada cela kecurangan,’’ imbuh Halid.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: