110 CJH Lebong Batal Naik Haji
PELABAI - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lebong, Drs. H. Ajamalus, MH memastikan 110 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lebong yang dijadwal naik haji atau diberangkatkan bulan ini, batal. Menyusul pengumuman Menteri Agama, Fachrul Razi kemarin (2/6) terkait penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah akibat pandemi Covid-19. ''Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan penundaan ini ke seluruh CJH yang sudah dijadwalkan berangkat tahun ini,'' kata Ajamalus. Namun sosialisasi baru akan dilakukan setelah salinan keputusan Menteri Agama tentang penundaan penyelenggaraan haji diterima Kankemenag Lebong. Sesuai keputusan Menteri Agama, 110 CJH yang terjadwal berangkat tahun ini baru akan diberangkatkan tahun 2021. Itu artinya semakin memperpanjang daftar tunggu haji di Kabupaten Lebong mengingat warga yang mendaftar haji saat ini terus meningkat. ''Ini keputusan dari pusat, kami hanya menindaklanjuti,'' papar Ajamalus. Dijelaskannya, tahapan yang sudah dilalui 110 CJH Kabupaten Lebong tinggal menunggu pengurusan visa keberangkatan saja. Seluruh kelengkapan administrasi sudah dipenuhi. Termasuk pelunasan biaya haji tahap 2, seluruh CJH Lebong sudah membayarnya 100 persen. ''Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, suntik meningitis, hingga paspor seluruhnya juga sudah dilaksanakan,'' terang Ajamalus. Sementara daftar tunggu haji Kabupaten Lebong hingga Desember 2019 sudah menembus angka 1.298 jiwa. Dengan jumlah serta kuota 110 per tahun, daftar tunggu haji sudah tembus hingga tahun 2031.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: