HONDA

Dana Rp 3,1 Miliar Aman Untuk Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji

Dana Rp 3,1 Miliar Aman  Untuk Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji

MUKOMUKO – Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kabupaten Mukomuko tahun ini tetap terwujud. Yakni gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Kota Mukomuko dan di Kecamatan Lubuk Pinang. Kepastian ini setelah alokasi dana untuk pembangunannya total Rp 3,1 miliar dalam kondisi aman. Pembangunan yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko itu, alokasi anggarannya tidak terdampak dengan realokasi dan refocusing anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19. Ini dibenarkan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mukomuko Mansyahri, S.Ag, M.HI, Rabu (3/6). “Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji tetap lanjut. Sampai saat ini tidak ada pengaruh dengan penanganan Covid-19,” kata Kakan. Ditargetkan bulan Juli atau Agustus kegiatan fisik pembangunan gedung tersebut mulai berjalan. Sedangkan bulan Juni ini direncanakan mulai dilakukan proses lelang di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu. “Segera lelang, karena untuk perencanaan sudah tuntas. Jika lelangnya sudah tuntas kita perintahkan pekerjaan segera jalan,” jelas Kakan. Untuk mewujudkan bangunan ini, Kemenag gelontorkan dana Rp 3,1 miliar. Peruntukannya setiap bangunan senilai Rp 1,55 miliar. Masing-masing pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di dua kecamatan itu yakni untuk pembangunan gedung sebesar Rp 1,19 miliar, pengadaan sarana dan prasarana Rp 125 juta, perencanaan Rp 85 juta, pengawasan Rp 75 juta dan pengelolaan kegiatan Rp 70 juta. “Kalau ini terwujud di Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang, maka ada tiga gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ada di Kabupaten Mukomuko. Karena sebelumnya dibangun di Kecamatan Ipuh,” papar Kakan. Ditambahkan Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, S.HI, hingga kemarin pihaknya belum mendapat informasi alokasi anggaran untuk pembangunan tersebut terganggu. Dan belum ada instruksi dari pimpinan agar pembangunannya ditunda. Karenanya tahapan-tahapan untuk terwujudnya bangunan itu masih terus dilanjutkan. “Pembangunan ini tidak sampai terdampak Covid-19. Jadi tetap berjalan untuk dua lokasi itu. Karena belum ada instruksi pembatalan,” jelas Widodo. Dua pembangunan fisik itu masuk di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Disebutkan kegiatan tersebut masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kemenag Mukomuko. Namun untuk proses lelang semuanya melalui proses di Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. “Lelang di LPSE Kanwil Kemenag Bengkulu. Kita hanya menyiapkan yang diperlukan,” demikian Widodo.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: