KPU Kepahiang Usulkan Tambahan Rp 1,35 Miliar
KEPAHIANG – Kendati telah dianggarkan Rp 20,75 miliar melalui APBD Kepahiang Tahun Anggaran 2020 untuk tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, namun belum cukup bagi KPU Kepahiang untuk melaksanakan tahapan pilkada. KPU Kepahiang kembali mengusulkan anggaran tambahan untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 1,35 miliar kepada KPU RI.
Usulan penambahan anggaran ini bukannya tidak beralasan. Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I, M.Pd, usulan tambahan ini menimbang kinerja dan mobilitas penyelenggara pemilu di tingkat PPK dan PPS yang harus bekerja optimal di tengah wabah pandemi Covid-19.
Menurut Supran, untuk menjalankan tahapan Pilkada Kepahiang dengan kondisi normal dari anggaran hibah i Pemkab Kepahiang, sebenarnya sudah mencukupi. Hanya saja menjalankan tahapan di masa pandemi Covid 19 banyak penambahan kebutuhan yang diperlukan untuk PPK dan PPS serta penyelenggara tingkat bawah lainnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut anggaran tambahan kita ajukan ke KPU RI senilai Rp 1,35 miliar. Kita berharap pengajuan yang dilakukan bisa diakomodir seluruhnya untuk kepentingan menjalankan tahapan Pilkada di Kabupaten kepahiang,” ungkap Supran.
Ia mengatakan, anggaran yang telah diajukan untuk kebutuhan kelengkapan Sekretariat PPK dan PPS. Yang nantinya akan disediakan sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan, masker dan sejumlah fasilitas lainnya dan bila dimungkinkan Alat Kelengkapan Diri (APD). PPK dan PPS di Kabupaten Kepahiang akan secara langsung berhubungan dengan masyarakat dan diperlukan sejumlah fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan.
“Jangan sampai Pilkada yang kita laksanakan nanti menjadi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Untuk itu kita ingin petugas kita di lapangan tetap bekerja maksimal, namun juga dari sisi kesehatan dan keselamatan kerjanya pun tetap harus terperhatikan,” harap Supran. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: