HONDA

Sembilan ASN Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Sembilan ASN Dilantik  dalam Jabatan Fungsional

CURUP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL), kemarin pagi menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Aparaatur Sipil Negara (ASN) mereka. Pelantikan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan, di ruang Pola Pemkab RL oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL M. Andhy Afrianto, SE. Diungkapkan Andhy, pelantikan dilakuan dalam rangka pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional. Dimana ada 8 ASN yang dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Masing-masing meliputi satu ASN tenaga fungsional dokter diangkat dalam jabatan fungsional ahli utama. Kemudian satu orang diangkat menjadi tenaga fungsional epidemiologi kesehatan. ‘’Serta satu orang ASN diangkat dalam jabatan fungsional penilik dan senam ASN lainnya diangkat dalam jabatan fungsional guru. Total yang dilantik dalam rangka pengangkatan dalam jabatan fungsional sembilan orang. Pelantikan kita laksanakan dengan protokol kesehatan, mulai dari sebelum masuk ruangan pelantikan hingga dalam ruangan pelantikan,’’ terang Andhy. Ditambahkan Andhy, pelantikan berdasarkan Kepres RI Nomor 46/M tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Ahli Utama. ‘’Lalu Keputusan Bupati RL Nomor 800/47/Bid.III-JF/BKPSDM/2020, Keputusan Bupati RL nomor 800/46/Bid.III-JF/BKPSDM/2020 dan keputusan Bupati RL nomor 800/45/Bid.III-JF/BKPSDM/2020. Kita harapkan setelah dilantik, seluruhnya bisa segera menjalankan tugas mereka,’’ imbuh Andhy.(dtk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: