Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Ganti Rugi 42 WTP Tol Tuntas, Dua Masih di PN

Ganti Rugi 42 WTP Tol Tuntas, Dua Masih di PN

BENGKULU - Pembayaran atas ganti rugi terhadap warga terdampak pembangunan (WTP) jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Tahap I telah selesai dilakukan. Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Tahap I, Adam Hawadi, SH mengatakan sebanyak 42 WTP dari 44 WTP, telah selesai dilaksanakan.

“Dari 44 WTP itu telah kami bayarkan sebanyak 42 orang. Tinggal 2 orang yang belum dibayar,” kata Adam, Minggu (7/6).

Dikatakannya, terhadap dua orang yang belum dibayarkan itu. Dikarenakan ada gugatan dari pihak ketiga tentang kepemilikannya. Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa ketika ada gugatan, maka uangnya dikoordinasikan dan titipkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Karena kedua WTP ini, ada gugatan Kepemilikan dan sedang berperkara di Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Artinya ditunda dulu pembayarannya sampai, ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tambahnya.

Nanti setelah adanya keputusan pengadilan, lanjut Adam, siapapun yang akan dinyatakan menang, dalam gugatan tersebut. Maka uangnya dapat langsung dibayarkan oleh pihak pengadilan. “Untuk yang dua orang yang digugat itu besarnya sekitar 1, 2 M,” tukasnya.

Untuk diketahui, lokasi pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Tahap I ini berada di Kelurahan Betungan, Selebar, Kota Bengkulu. Dengan luas tanah 123.654 M atau 12,3654 Ha. Yang panjangnya kurang lebih 820 M  atau 0,82 km. Sedang untuk jumlah persilnya ada 35 persil.

“Jumlah uang ganti rugi untuk 44 WTP senilai Rp. 7.998.627.313 . Dan telah selesai dilaksanakan ganti rugi kepada para 44 WTP telah dibayarakan uang ganti rugi sebanyak 42 WTP. Sedangkan 2 WTP uang ganti rugi akan di konsignasi (akan dititipkan di pengadilan Negeri. red),” tukas Adam.

Penggantian uang ganti rugi ini, jelas Adam, dalam bentuk uang dan tabungan yang dibayarkan langsung oleh kebetulan di kota. Melalui Bank yang telah bekerjasama dengan pihaknya yakni Bank Mandiri. “Harapannya setelah dibebaskan mudah-mudahan cepat terlaksana pembangunan,” harap Adam.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua WTP yang sudah kooperatif dalam rencana Mega proyek ini. Meskipun di awal memang ada sedikit kendala, tapi pada akhirnya dapat diselesaikan. “Terutama bagi orang yang menggarap milik orang lain itu, sudah clear sekarang,” tutupnya.

Terpisah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan memasuki pertengahan tahun ini, pihak menerima laporan bahwa proses pengerjaan fisik di lapangan. Mengingat lahan yang di bebas kan sudah cukup banyak. “Masih ada 3 desa lagi yang dalam proses ganti untung lahan dan semua sepakat,” kata Rohidin.

Ia pun memastikan, pengerjaan jalan tol tetap dilanjutkan. Meski di tengah pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol keselamatan dan pencegahan penularan Covid-19. “Adanya Covid-19 ini meresahkan, tapi tidak mengganggu pekerjaan fisik di lapangan,” tambahnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: