Vertual Perseorangan Tetap Metode Sensus, Emex: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
BENGKULU - Verifikasi faktual (vertual) terhadap bakal calon paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah jalur perseorangan dengan metode sensus dipastikan akan tetap berjalan. Hal ini tercantum dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pilkada serentak yang akan terbit.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengakui vertual bakal paslon perseroangan akan tetap dilakukan. Namun ia menyebutkan proses vertual akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. “Dalam draft PKPU itu teknis vertual tetap dilakukan dengan metode sensus, dengan catatan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun yang jelas secara detail teknisnya kita masih menunggu PKPU terbaru terbit secara resmi,” terang Emex.
Emex juga menegaskan tahapan jalur perseorangan yang dilanjutkan hanya sebatas tahapan vertual. “Jadi tidak ada lagi pendaftaran ulang bakal paslon jalur perseorangan. Tahapan pendaftaran sudah tutup sejak lama,” ujarnya.
Untuk wilayah Provinsi Bengkulu yang akan melanjutkan proses tahapan vertual yang sempat tertunda sebelumnya terhadap enam bakal paslon persoalan di empat kabupaten yakni Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong.
Kabupaten Bengkulu Selatan ada tiga bakal paslon yakni Aliman Siana-Nurmansyah Samid, Bambang Suseno-Johari Salim, serta Yogi Pramadani-Suhirman Majid. Kabupaten Kepahiang satu bakal paslon, Edi Sunandar-Ice Rakizah. Kabupaten Lebong satu bakal paslon, Armansyah-Masropen. Kabupaten Rejang Lebong satu bakal paslon, Syamsul Efendi-Hendra Wahyudi. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: