Belanja Covid-19 Capai Rp 79,9 Miliar
BENGKULU – Belanja penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Bengkulu telah mencapai Rp 79,9 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat tertutup yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Bengkulu bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (6/8). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto menjelaskan, sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk melaporkan ke DPRD terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau Dewan juga pro aktif menjadi sesuatu yang bagus. Seperti kita dari Komisi III memanggil BPKAD karena memang untuk perincian penggunaan anggaran ini sudah seharusnya untuk dilaporkan,” tegasnya.
Jumlah total dana refocusing untuk Covid-19 mencapai Rp 204 miliar. Jika sudah digunakan Rp 79,9 miliar, maka hanya tersisa Rp 124,1 miliar yang belum digunakan.
“Kita minta apabila anggaran sebesar Rp 124,1 miliar tersebut tidak digunakan, bagaimana untuk kejelasannya. Artinya akan dikembalikan kesetiap OPD terkait yang beberapa waktu lalu anggarannya sudah dilakukan pemotongan anggaran. Selain itu anggaran yang belum digunakan itu menjadi salah satu landasan kita melakukan pembahasan di APBD-P nantinya,” jelasnya.
Lanjut Dedi, Dewan juga meminta BPKAD untuk mengkonfirmasi ulang kepada OPD terkait yang sudah menggunakan anggaran tersebut. Karena meskipun anggaran sudah ditransfer pasti akan ada anggaran yang sudah digunakan maupun belum digunakan. Meskipun sudah digunakan, masih ada anggaran yang bersisa.
“Ini sudah kita minta BPKAD konfirmasi ulang, dari BPKAD sudah berjanji dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi kembali terhadap OPD yang sudah meminta anggaran kepada mereka. Kita kasih batas hingga bulan juli sehingga kita akan meminta laporannya dan sudah mengetahui OPD mana saja yang belum menggunakan anggaran tersebut dan anggaran yang bersisa,” katanya.
Kemudian Dedi, juga berharap Komisi yang lainnya di DPRD Kota Bengkulu juga memanggil OPD mitra kerja per komisi untuk membahas anggaran ini. Sehingga kalau memang ada yang ganjal bisa ditanyakan dan dibahas untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
“Seperti mempertanyakan, mengapa mie yang diberikan berbeda, ada mie Indomie dan mie ABC. Tanyakan dan dibahas secara terperinci mengapa hal tersebut bisa terjadi. Sehingga dengan begini tidak akan terjadi lagi berprangsangka dan bisa sehat apabila adanya diskusi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Arif Gunadi menjelaskan, kalau pemanggilan ini terkait penggunaan realokasi anggaran Covid 19 sebesar Rp 204 miliar tersebut. Pada saat ini dari total Rp 204 miliar, anggaran yang sudah digunakan sebesar Rp 79.9 miliar. Dari Rp 79,9 miliar ini bermacam-macam dari OPD yang terlibat dalam penanganan dan pencegahan Covid 19 ini.
“Kita mentransfer anggaran kepada setiap OPD berdasarkan kebutuhan OPD tersebut, seperti Dinas Sosial, Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP. Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hingga Insperktorat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk detail anggarannya dan penggunaan anggaran, nanti setiap OPD akan dipanggil oleh Dewan untuk melakukan pembahasan dan hearing. Karena BPKAD hanya mentransfer uang untuk OPD yang membutuhkan setelah mendapatkan rekomendasi dari aparat penegak hukum (APH). Untuk secara rinci pembelanjaannya bisa langsung tanyakan ke OPD terkait.
“Untuk saat ini, OPD yang paling banyak menggunakan anggaran adalah Dinas Sosial untuk memberikan bantuan beras dan mie untuk warga Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, berkisar Rp 44 miliar,” tutupnya. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: