BANNER KPU
HONDA

Rosjonsyah Narasumber Seminar Kemendagri, Riki: Hanya 2 Kepala Daerah

Rosjonsyah Narasumber Seminar Kemendagri, Riki: Hanya 2 Kepala Daerah

PELABAI - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si kembali mengangkat nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di kancah nasional. Ia dipercaya menjadi satu dari enam narasumber (narsum) dalam web-seminar (Webinar) nasional oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari 6 narasumber, hanya Rosjonsyah dan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, SH, MH yang berstatus kepala daerah.

 Empat narasumber lainnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Dirjen Keuda Kemendagri, DR. M Ardian Noervianto, M.Si dan Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi.

 ''Tidak hanya mengharumkan nama Lebong, dengan diundangnya Pak Bupati Lebong dalam seminar itu sebagai narasumber otomatis mengangkat nama Provinsi Bengkulu,'' kata Kabag Keprotokoloan Sekretariat Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si.

 Seminar bertema Kesiapan Pilkada 2020 itu akan dilaksanakan secara live streming melalui aplikasi zoom meeting dan youtube hari ini pukul 10.00 WIB. Pesertanya, Sekretaris Daerah, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kabag Pemerintahan kabupaten/kota se- Indonesia. ''Pak Bupati akan menyampaikan materi tentang kesiapan Pemkab Lebong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020,'' jelas Riki.

 Penetapan Rosjonsyah sebagai narasumber di seminat nasional itu sesuai surat Balitbang Kemendagri Nomor 896/1801/LITBANG tanggal 26 Mei. Seminar itu bertujuan mengidentifikasi berbagai isu yang berkenaan dengan kesiapan daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak pascapenundaan akibat dampak pandemi Covid-19. Termasuk bertujuan merumuskan langkah-langkah untuk membangun kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020.

 ''Melalui seminar ini, setidaknya dihasilkan sebuah kesepakatan yang nantinya menjadi rekomendasi kebijakan kepada Mendagri berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19,'' papar Riki. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: