HONDA

Rp 33,7 Miliar Anggaran KPU dan Bawaslu Aman

Rp 33,7 Miliar Anggaran KPU dan Bawaslu Aman

SELUMA - Pemkab Seluma melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan KPU dan Bawaslu rapat membahas masalah anggaran. Karena saat ini KPU Seluma sudah menerima anggaran sebesar Rp 25,8 miliar. Serta Bawaslu menerima sebesar Rp 7,9 miliar. Anggaran ini untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada Seluma. Namun berkaitan dengan pandemi covid-19. Ada pergerseran anggaran di dalam. “Untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Seluma. Untuk anggaran KPU serta Bawaslu tidak ada pengurangan. Namun ada pergeseran serta sifatnya di dalam. Untuk kegiatan penanganan Covid-19,” sampai Sekretaris TAPD Kabupaten Seluma, Supratman SE. Untuk KPU disepakati anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan covid-19. Sedangkan Bawaslu sebesar Rp 900 juta. Namun kegiatan penanganan covid-19 ini dikelola oleh KPU dan Bawaslu sendiri. Sehingga anggaran tersebut tidak digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Seluma. Namun dipastikan meskipun ada pergeseran anggaran dipastikan pelaksanaan Pilkada Seluma tetap akan berjalan dengan baik. “Tapi meskipun ada pergeseran anggaran tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Seluma,” tegasnya. Sementara itu, Supratman mengatakan anggaran sebesar Rp 1 miliar di KPU akan digunakan untuk pengadaan masker, pengadaan alat cuci tangan, serta untuk perlengkapan kesehatan lainnya. Kemudian diperuntukkan bagi perangkat KPU itu sendiri. Jadi anggaran tersebut dimanfaatkan sendiri oleh KPU dalam rangka penanganan covid-19. Hal ini juga berlaku bagi Bawaslu Seluma. Mereka juga diminta mengelola anggaran untuk penangana covid-19. Kemudian digunakan untuk belanja kebutuhan penanganan Covid-19. “Jadi silahkan dikelola serta digunakan sendiri anggarannya, dimana dana Rp 1 miliar pergeseran di KPU serta dana Rp 900 juta di Bawaslu digunakan belanja alat protokol kesehatan yang kemudian dibagikan kepada perangkatnya masing-masing,” tutupnya. Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan dalam rangka menjalankan tahapan lanjutan Pilkada serentak yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang, seluruh KPU diminta untuk tetap memperhatikan pandemi virus corona. Yakni dengan tetap menjalankan dan menerapkan protokoler kesehatan. Divisi Sosialisasi Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Seluma,Edi Anzori mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan hal tersebut khususnya dimasa pandemi covid-19 demi kepentingan bersama. “Kita sudah melaksanakan rapat, dimana pembahasannya kita diminta untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan,” ungkapnya. Ke depan bahwa setiap tahapan Pilkada akan mengutamakan standar kesehatan. Dimana nantinya KPU Seluma akan memberikan alat pelindung diri kepada seluruh penyelenggara pemilu termasuk untuk PPK dan PPS. Seluruh penyelenggara pilkada diminta untuk tetap mematuhi penanganan pencegahan virus ini. Terutama dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan tahapan Pilkada. “Kita tetap melaksanakan tahapan sesuai aturan, namun tentu saja tetap mengikuti protokoler kesehatan,” pungkasnya. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: