Tanpa Surat Sehat, Tamu ke Enggano Dipulangkan
ARGA MAKMUR – Kecamatan Enggano melonggarkan arus keluar masuk Kecamatan Enggano terkait penyebaran Covid-19. Jika biasanya, seluruh masyarakat dari luar Enggano dilarang masuk ke Enggano bahkan dipulangkan jika sudah terlanjut tiba. Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Enggano sudah melonggarkannya. Saat ini masyarakat umum sudah bisa datang ke Kecamatan Enggano. Baik untuk bertemu keluarga dengan Enggano maupun hanya untuk melihat keindahan pulau Enggano. Syaratnya, pengunjung harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Enggano AKP. Subagio menuturkan setiap ada kedatangan kapal dari Kota Bengkulu, tim GTPP selalu melakukan pengecekan. Termasuk warga Enggano yang sudah keluar dari Enggano. “ Syarat surat keterangan sehat dari rumah sakit dan bebas Corona itu wajib. Setelah mengantongi surat tersebut baru kita perbolehkan masuk ke Enggano,” kata kapolsek. Sedangkan bagi mereka yang masuk ke Enggano tanpa mengantongi surat tersebut dipastikan akan diminta pulang kembali ke Kota Bengkulu. Apalagi saat ini kapal tiba di Enggano pagi hari dan sore hari sudah kembali berlayar ke Kota Bengkulu. “Jadi yang tak mengantongi surat sehat langsung kita minta untuk kembali ke Kota Bengkulu. Bahkan kita minta tetap berdiam di kapal sampai waktu berlayar kembali,” terangnya. Lanjut kapolsek saat ini Kecamatan Enggano masih aman dari virus Corona. Namun jika sampai ada satu yang terjangkit, GTPP khawatir akan mudah menyebar ke masyarakat lain. Sehingga memang GTPP masih harus bertindak tegas. “Makanya kita tidak mentoleransi sehingga masyarakat kita tetap aman dari Corona,” pungkas kasat.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: