HONDA

New Normal, Pesta dan Wisata Tetap Dilarang

New Normal, Pesta dan Wisata Tetap Dilarang

ARGA MAKMUR – Meskipun belum secara resmi, namun kini Bengkulu Utara (BU) sudah mulai melonggarkan beberapa kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah dan pasar-pasar tradisional. Senin (15/6) Bupati BU Ir. Mian mengumpulkan seluruh Kapolsek, Danramil dan Camat di taman Pemkab BU. Mian mengatakan meski ada pelonggaran tapi pelonggaran tersesbut hanya untuk beberapa hal. Sedangkan untuk berkumpulnya massa seperti pesta pernikhan atau berwisata tetap dilarang. Pemkab BU juga bersama TNI dan Polri untuk ikut mensosialisasikan dan aktif memutus rantai penyebaran Covid-19. “Jadi camat dan kepala desa harus terus bergerak mencegah penyebaran Corona bersama Polisi dan TNI di masyarakat. Maka kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan benar-benar tumbuh,” katanya. Lebih lanjut dikatakan jajaran pemerintah mulai dari Kecamatan untuk lebih aktif lagi melakukan pencegahan dengan mulai aktifnya kegiatan masyarakat. Sehingga pelonggaran yang dilakukan tak menambah kasus positif Covid-19. “Dengan mulai kembali aktifitas masyarakat, bukan berarti sudah aman. Justru kita harus lebih aktif lagi melakukan pencegahan,” ujar Mian. Sementara itu Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menegaskan polisi hingga tingkat Polsek untuk tidak memberikan izin keramaian, terutama pesta nikah. Ia menegaskan tak ada larangan pernikahan, namun hanya proses akad nikah dengan jumlah orang terbatas. “Untuk pernikahan kita tetap dengan maklumat Kapolri. Kita tetap melarang ada berkumpulnya massa. Termasuk pernikahan dan aktifitas wisata,” tegas kapolres. Sementara Dandim 0423 BU Letkol. Inf. Agung P Saksono, M.Si, menegaskan TNI akan aktif melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Bahkan seluruh Babinsa sudah diminta aktif melakukan sosialisasi. “Terutama di tempat-tempat umum, kami tetap mensosialisasikan penggunaan protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak,” tegasnya.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: