Jabatan Eselon II Bakal Diisi Plt
BENTENG - Beberapa jabatan eselon II di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akan pensiun sebelum akhir tahun ini. Diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Untuk jabatan-jabatan kepala OPD yang kosong tersebut, dipastikan nanti akan dijabat Plt Kepala Dinas. "Jabatan yang kosong nanti lebih dari 3 bulan, jika kepala OPD tersebut tidak diperpanjang Bupati," terang Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Dalam aturannya, untuk jabatan Plh. Kepala Dinas juga dibatasi waktu yakni maksimal 3 bulan. Sementara untuk jabatan Plt. Kepala Dinas bisa lebih dari 3 bulan. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi pejabat eselon II atau lelang jabatan juga dipastikan akan dilaksanakan tahun 2021. Dijelaskan Apileslipi, anggaran untuk tahun 2020 ini dipastikan sudah minim, karena adanya pengurangan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Dimana, BKPSDM juga ikut terpotong anggarannya guna mendukung kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Dijelaskannya, siapapun pejabat yang ditunjuk oleh bupati sebagai Plt, harus siap. “Penunjukkannya kewenangan bupati, dan tidak ada yang mengetahui siapa yang bakal ditunjuk hingga saat ini," ujar Apileslipi.(vla)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: