HONDA

Bawaslu Akui Ada Potensi TMS

Bawaslu Akui Ada Potensi TMS

KEPAHIANG - Bawaslu Kabupaten Kepahiang sejak 14 Juni lalu sudah mulai aktif melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020. salah satunya adalah mengawasi verifikasi berkas dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Dari pengawasan yang dilakukan selama ini, Bawaslu mengakui ada dukungan yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diserahkan oleh paslon perseorangan Edi Sunandar dan Iche Rakizah. "Yang potensial TMS itu ada. Karena dalam aturannya jelas tidak boleh ada dukungan dari TNI, Polri, ASN dan penyelenggara pemilu. Namun kita tidak boleh mempublikasinya, karena masih menunggu hasil verifikasi faktual KPU Kepahiang. Selain itu juga, yang berhak menetapkan TMS atau MS berkas dukungan tersebut bukan kita (Bawaslu, red), melainkan KPU Kepahiang," jelas Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE. Terkait pengalihan anggaran Pilkada 2020, sama seperti KPU Kepahiang, Bawaslu juga mengalihkan Rp 700 juta dari total anggaran yang disepakati dalan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 8,4 miliar. Pengalihan anggaran ini untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) petugas pengawas dalam menjalankan tugas selama tahapan dan pelaksanaan pilkada. "Nanti anggota Bawaslu hingga pengawas tingkat desa/kelurahan akan dilengkapi APD. Sedangkan untuk pelaksanaan rapid test seluruh jajaran, itu merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Kita sudah sampaikan ke Dinkes Kepahiang untuk bisa menggelar rapid test kepada 221 petugas jajaran Bawaslu Kepahiang," terangnya. Rusman juga mengatakan, persoalan penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi saat ini menjadi menarik karena berada di tengah suksesi kepala daerah, sehingga ada kecenderungan terjadi penyalahgunaan bantuan kepada masyarakat yang bermuatan kampanye politik. "Kita sudah lakukan imbauan, khususnya pada petahana agar tidak menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan politik di tengah wabah yang terjadi saat ini. Kalau selama ini memang belum ada temuan, kita juga tidak bisa melakukan tindakan kalau memang ada laporan. Karena kan selama ini tahapan tertunda lantaran Covid-19, dan baru aktif kembali pekan ini. Ke depan kita akan lakukan pengawasan, kalau ada temuan tentu akan ada penindakan," demikian Rusman. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: