Belajar Anggaran Penanganan Covid-19
KEPAHIANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Selasa (16/6) berkunjung ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Kunjungan anggota dewan dari Bumi Seganti Setungguan ini, dalam rangka studi banding guna mencari referensi terkait upaya Pemkab dan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam mengalokasikan anggaran dana kesehatan untuk penanganan Covid-19. Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Sri Marhen, selain ingin belajar mengenai pengalokasian anggaran, pihaknya juga ingin mendapatkan pengalaman dari DPRD Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pengawasan dari pengelolaan anggaran Covid-19. “Ya, selain bersilaturahmi, juga dalam rangka studi banding mengenai bagaimana DPRD Kabupaten Kepahiang dan Pemkab Kepahiang saling bersinergi dalam pengalokasian anggaran untuk Covid-19. Bagaimana teknis pengawasan yang dilakukan oleh legislatif. Karena di Kabupaten Lahat, saat ini kita juga sedang melakukan pengalokasian anggaran untuk penanganan wabah ini,” terang Sri. Kedatangan para anggota DPRD Kabupaten Lahat disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, SE. Dia mengatakan bahwa penganggaran dana kesehatan maupun yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, sudah maksimal dilakukan oleh Pemkab Kepahiang, yakni hasil dari realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 37 miliar. Hal itu belum lagi ditambah dengan anggaran dana hasil pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan yang juga dialihkan untuk penanganan covid-19. “Terkait rincian penggunaannya adalah untuk pengadaan rapid test, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian pengadaan APD. Namun, kami juga mendorong upaya pemkab memberikan insentif bagi tenaga medis yang jadi garda terdepan penanganan Covid ini,” jelas Aan, sapaan akrab Andrian Defandra. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang Nanto Usni menambahkan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat. Baik itu melalui komisi ataupun gabungan komisi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. “Langkah awal kita sudah bicarakan dalam rapat pimpinan bersama pimpinan komisi dan pimpinan fraksi dalam menindaklanjuti refocusing anggaran yang mencapai Rp 37 miliar lebih. Dalam pengawasan ini, kita ingin pastikan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran,” demikian Nanto. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: