Punya 3 BUMD, Hanya Bank Bengkulu yang Tumbuh, Dewan Bentuk Pansus Raperda Bimex
BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah sangat mendukung perubahan PD Bimex menjadi Perseroan Terbatas (PT), dapat terealisasi secepatnya. Supaya geliat BUMD milik provinsi ini dapat kembali bangkit setelah sekian lama tidak tumbuh. Sehingga dapat membantu roda perekonomian masyarakat Bengkulu.
"Kita punya 3 perusahaan Daerah Pertama Bank Bengkulu, kedua PT Bimex karena sudah jadi perseroan terbatas dan ketiga PT Mandiri Sejauh ini, yang tumbuh hanya Bank Bengkulu," kata Rohidin usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur secara virtual, Selasa (16/6).
Dikatakannya, dengan diubahnya PD Bimex menjadi PT Bimex diharapkan akan terjadi perubahan. Apalagi selama ini penambahan modal sudah beberapa kali dilakukan dan PD Bimex masih terkesan jalan di tempat.
"Jika transformasi ini sudah baru nanti kita akan buat rapat kerja membuat rencana bisnis dan seterusnya untuk membangun geliat dari PT Bimex ini," tambahnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Impor Expor (Bimex), usai rapat tersebut. Dengan telah terbentuknya Pansus tersebut, pembahasan dapat segera dilakukan sehingga bisa juga rampung secepatnya.
"Kita berharap dengan telah terbentuknya Pansus, pembahasan Raperda dapat segera dilakukan," sampai Waka II DPRD Provinsi, H. Suharto, SE MBA.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pembentukan, untuk yang bertindak sebagai Ketua Pansus adalah Edwar Samsi dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Sehingga nantinya Raperda secepatnya bisa rampung, karena menyangkut kepentingan daerah," ujarnya.
Disisi lain, Ketua Fraksi Amanat Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP M.Si menilai, memang sebaiknya Raperda terkait perubahan status Bimex yang sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan itu, dibahas Pansus. Terlebih dalam pemandangan fraksi terhadap nota pengantar Raperda, cukup banyak catatan yang diberikan terkait keberadaan Bimex. Mulai dari permintaan audit, hingga dilakukannya investigasi.
"Kita dari Fraksi Amanat Keadilan pada prinsipnya setuju dengan pembentukan Pansus untuk membahas Raperda perubahan status Bimex tersebut. Untuk pembentukan Pansus, fraksi kita mengutus 2 orang yakni Ibu Sefty Yuslinah dan Dempo Xler," pungkasnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: