Mobil Ditarik Paksa, Pengusaha Tahu Lapor Polisi
BENGKULU - Agus Sugiono (39) warga Jalan Merapi Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, menjadi korban dugaan perampasan, Selasa (16/6) lalu. Peristiwa perampasaan diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector kepada korban terjadi di Kelurahan Tanjung Agung.
Dari keterangan korban yang berprofesi sebagai pengusaha tahu tersebut, peristiwa bermula saat korban bersama istrinya baru pulang dari berjualan dan beriniat pulang ke rumah dengan mengendarai mobil pick up milik korban. Setibanya di TKP korban diberhentikan oleh sejumlah orang, kemudian meminta korban untuk menyerahkan mobil pick up miliknya tersebut. Sempat berdiskusi, namun tiba-tiba sejumlah orang tersebut langsung merampas kunci kontak mobil milik korban lalu membawa kabur mobil tersebut.
"Pulang dari pasar, sampai di jalan itu beberapa orang mengetok pintu meminta minggir, kemudian kita minggir. Sekitar 10 orang memberhentikan mobil, tiba-tiba sedang diskusi sama salah satunya yang lain ini merampas kunci mobil dan langsung membawa mobil lari," ungkap korban.
Korban mengaku mobil tersebut memang sedang dalam masa tunggakan 3 bulan, namun yang disayangkan korban pihaknya diberhentikan saat sedang di jalan dan mobil langsung dirampas tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak yang mengaku debt collector tersebut kepada korban.
"Sedang nunggak 3 bulan, tapi pas diskusi itu sepakat untuk bayar 1 bulan dulu eh malahan tiba-tiba dirampas di tengah jalan tanpa pemberitahuan," tambah korban.
Tidak terima menjadi korban perampasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: