Undangan Paripurna HUT Benteng, Dibatasi
BENTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna HUT Kabupaten Benteng yang ke 12, pada 24 Juni mendatang. Rancananya, tetap akan mengundang tamu mulai dari pejabat instansi pemerintahan se Provinsi Bengkulu, Presedium pemekaran Benteng, tokoh masyarakat, ormas dan lembaga lainnya. Tetapi, tahun ini, jumlah undangan dibatasi. Sesuai dengan imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Sekwan, H Maeizuar, SH, MH menjelaskan, bahwa protokol kesehatan tetap diberlakukan dalam paripurna tersebut. "Misalnya dengan menjaga jarak antara tamu undangan, dan juga protokol kesehatan lainnya," jelasnya. Disampaikannya, berbagai kegiatan menyambut HUT Kabupaten banyak yang dibatalkan pelaksanaannya. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa. Namun, meskipun jumlah undangan dibatasi, dan berbagai kegiatan memperingati HUT kabupaten ditunda bahkan dibatalkan, tidak mengurangi makna peringatan hari jadi Kabupaten Benteng yang ke 12, 24 Juni mendatang. Bagi warga yang ingin menyaksikan rapat sidang paripurna, juga akan dibantu dengan panitia yang juga akan standby di luar ruang rapat sidang paripurna. "Yang hadir, tetap harus mengikuti petunjuk protokol kesehatan," demikian Meizuar.(vla)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: