HONDA

Status Honorer K2 Belum Jelas, Gubernur Surati Presiden

Status Honorer K2 Belum Jelas, Gubernur Surati Presiden

BENGKULU –Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mendukung pengangkatan honorer Kategori 2 (K2) menjadi CPNS. Keluhan perwakilan honorer K2 yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu agar bisa diangkat menjadi CPNS, ditindaklanjuti gubernur dengan bersurat ke presiden, KemenPAN-RB dan DPR RI.

"Kita juga berharap K2 yang sudah lama mengabdikan dirinya ini bisa diangkat menjadi CPNS. Hanya saja selama ini terkendala aturan, tidak ada lagi istilah honorer di UU yang baru, yang ada itu PNS dan P3K,” kata Rohidin saat berjumpa dengan perwakilan honorer K2 Provinsi Bengkulu.

Untuk memastikan apakah sudah ada revisi UU tentang ASN ini dan meminta kejelasan status kelanjutan pengangkatan K2 ini menjadi CPNS, dalam waktu dekat ini Rohidin berjanji akan menyurati presiden, kemenPAN-RB termasuk DPR RI karena status honorer ini tidak terakomodir lagi dalam UU ASN. Tidak hanya K2 di lingkungan Pemprov Bengkulu, namun menurut Rohidin pengajuan usulan pengangkatan kembali K2 ini juga termasuk K2 yang ada di kabupaten/kota. Baik itu merupakan tenaga guru, administrasi, kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.

“Golongan honorer k2 yang belum diangkat ini status mereka secara legal standing itu sudah sangat jelas. Tapi sampai sekarang ini belum ada kelanjutan proses pengangkatannya. Ini yang akan kita surati kembali. Kita akan bersurat ke bapak presiden, kemenpan dan tembusan ke DPR RI,” beber Rohidin.

Selain akan berkirim surat segera mungkin ke pemerintah pusat, Rohidin juga akan kembali menyurati bupati/walikota terkait gaji untuk tenaga honorer yang ada di bawah kewenangan pemda kabupaten/kota. Hal ini juga menidaklanjuti aspirasi dari para honorer K2 yang berharap honor mereka bisa mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) atau ada keseragaman gaji seperti kebijakan pemprov yang gaji honorer saat ini mencapai Rp 2 juta, dan memberikan insentif tambahan kepada GTT/PTT sebesar Rp 1 juta

“Ada keseragaman honor, nanti juga akan kita surati bupati/walikota tentunya besaran honor ini disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tukas Rohidin.

Ketua AHN Provinsi Bengkulu Ridwan menerangkan kedatangan mereka bertemu dengan gubernur untuk meminta dukungan dari kepala daerah atas perjuangan para K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS. Bila sebelumnya aksi turun langsung ke jalan berhari-hari dilakukan oleh para honorer, namun untuk saat ini mereka juga berjuang dengan cara bergerilya meminta dukungan dari kepala daerah agar bisa diangkat sebagai CPNS melalui jalur khusus.

Jumlah honorer K2 terdata di BKN pada tahun 2014 mencapai 1.356 tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk upah diterima, meskipun sudah belasan tahun mengabdi masih ada yang berkisar  antara Rp 150 ribu-Rp 500 ribu perbulan. Khususnya dialami honorer tenaga teknis di bawah naungan kewenanagan kabupaten/kota.

“Data yang ada dengan saya itu ada 900 an, tapi kalau data base di BKN ada 1.356 orang, Ini yang mau kita sinkronkan lagi karena kemungkinan data dengan kita ini belum tercover semua. Kita berharap bisa diangkat dengan jalur khusus,” pungkas Ridwan yang sejak 2004 mengabdi sebagai guru SD di Kota Bengkulu. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: