Program Covid-19 Desa Harus Nyata
PELABAI - Seiring mulai digulirkannya Dana Desa (DD), Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengingatkan agar seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Lebong lebih berhati-hati. Setiap kades dituntut lebih teliti dan cermat dalam menggunakan DD. Terlebih dalam penggunaan DD tahun ini setiap desa diminta ikut mengalokasikan dana penanganan Covid-19. ‘’Setiap kades tidak hanya wajib transparan dalam penggunaan DD, namun harus ada program nyata dalam penanganan Covid-19,’’ kata Bupati. Seluruh penggunaan DD harus dimusyawarahkan bersama masyarakat melalui perangkat desa. Mulai dari perumusan rencana, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan wajib disampaikan secara transparan yang semuanya melibatkan masyarakat. Tanpa adanya keterbukaan, penggunaan DD sangat rawan diselewengkan sehingga berpotensi menjerat kades diproses hukum. ‘’Apalagi untuk penanganan Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan pihak desa harus benar-benar nyata,’’ jelas Bupati. Bukan tanpa alasan. Sejak digulirkan tahun 2015, tidak sedikit kades yang terjerat kasus hukum. Bahkan di Kabupaten Lebong sudah 6 kades diproses hukum lantaran menyalahgunakan DD. Dimintanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) benar-benar melakukan pembinaan terhadap desa dalam merealisasikan DD. ‘’Bila perlu undang seluruh kades di Kabupaten Lebong untuk memastikan komitmen kades dalam penanganan Covid-19,’’ tutur Bupati. Diketahui, pagu anggaran DD yang diterima Kabupaten Lebong berkurang hingga Rp 1 miliar. Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas pagu DD untuk percepatan penanganan Covid-19. DD yang akan diterima Lebong hanya Rp 79,7 miliar dari pagu sebelumnya Rp 80,7 miliar. Begitu juga ADD, dipangkas hingga Rp 4,5 miliar dari pagu sebelumnya Rp 43,8 miliar menjadi Rp 39,3 miliar.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: