HONDA

Penyaluran PKH Diduga Bermasalah

Penyaluran PKH Diduga Bermasalah

SELUMA – DPRD Seluma akhirnya memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Seluma pada Selasa (23/6) pagi kemarin. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait anggaran yang telah terserap dan berapa desa lagi yang belum dicairkan anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) nya. Kemudian, untuk desa yang belum dibagikan, agar segera didistribusikan ke masyarakat. Selain itu, pertemuan bersama Dinas Sosial juga untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas mendampingi Penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada pertemuan ini, anggota DPRD Seluma beserta Pansus menyatakan bahwa pihaknya menerima adanya laporan terkait salah satu penerima PKH sudah sebelas bulan tidak menerima bantuan tersebut. Anggota DPRD Seluma mempertanyakan kemana dana itu dialihkan sehingga penerima PKH tidak menerimanya. Disampaikan Anggota DPRD Seluma, Tenno Heika SSos MM mengatakan bahwa pada saat pembagian kartu ATM ia menyaksikan langsung yang memegang ATM penerima PKH adalah pihak Tenaga Kesejahteraan  Sosial Kecamatan (TKSK). “Saya menyaksikan langsung bahwa yang memegang ATM para penerima adalah anggota pendamping PKH sendiri dan lebih parahnya lagi ada salah satu penerima selama 11 bulan tidak sama sekali menerima bantuan itu, jadi kemana bantuan itu?,”tegas Tenno. Ia juga menerangkan bahwa setiap bulan dana PKH tersebut keluar. Akan tetapi, hal itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang mana ada beberapa bantuan yang tidak mengalir kepada penerima. “Dicek setiap bulan dana PKH itu keluar, akan tetapi kemana dananya itu tersalurkan, ini saya dapat dari pernyataan penerima PKH  dan juga hasil peninjauan kami,” lanjutnya. Pihaknya mengharapkan pengawasan  dari pihak Dinas Sosial Seluma lebih diperketat. Yakni untuk mengawasi kinerja TKSK yang lansgung mendampingi penerima PKH tersebut agar bantuan itu benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya. Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Seluma, Herman S.Sos menyampaikan akan menindaklanjuti temuan itu. Dimana jika ada TKSK yang menyalahgunakan wewenang, akan diproses lebih lanjut. Namun jika ditemukan adanya kenakalan itu pihaknya juga akan memberikan sanksi. “Akan kami tindaklanjuti, kalau memang ada TKSK yang menyalahgunakan wewenang, akan kami proses, silahkan kepala desa melapor ke Dinsos dan akan kami tindak lanjuti, kalau memang di temukan kenakalan tersebut akan di ganti dan bakalan di kenakan sanksi,” tegasnya. Selain itu, dalam pertemuan ini Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan anggaran Covid 19 DPRD Seluma juga meminta klarifikasi terkait BST. Yakni berapa anggaran yang telah terserap dan berapa desa lagi yang belum dicairkan. Kemudian, untuk desa yang belum dibagikan, agar segera di distribusikan ke masyarakat. Pansus meminta data tersebut untuk membandingkan data penyaluran dengan data hasil pantauan pansus di lapangan. “Kita mau mengetahui bagaimana realisasi di masyarakat. Dan kami mau membandingkan dengan hasil pantauan pansus di lapangan,"sampai Tenno selaku Ketua Pansus tersebut. Sementara itu, Tenno juga berharap agar Dinsos menyampaikan terkait kendala pembagian di masyarakat. Agar kemudian, permasalahan dapat diselesaikan secara bersama. Kemudian, Pansus berharap, agar data penerima BST ini benar-benar akurat. Jangan sampai, ada permasalahan dikemudian hari.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: