HONDA

Belajar Refocusing Anggaran

Belajar Refocusing Anggaran

KEPAHIANG – Bila sebelumnya DPRD Lahat dan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkunjung ke DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis (25/6) giliran DPRD Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sama seperti dewan sebelumnya, kunjungan kerja anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dhamasraya untuk belajar mengenai refocusing anggaran Covid-19. Pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Dharmasraya Ir. H. Adi Gunawan, MM yang juga mantan Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 didampingi 12 anggota banggar DPRD menyampaikan, maksud kedatangannya dalam rangka sharing informasi. Terkait penanganan Covid-19, refocusing anggaran dan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2020 dan penyesuaiannya dimasa pandemi. "Kami di DPRD Dharmasraya tidak dilibatkan dalam refocusing dan realokasi anggaran oleh Pemkab Dhamasraya. Tetapi kami juga inginkan refocusing dan realokasi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu kami di Dharmasraya tidak membentuk pansus mengenai hal ini," sampai Adi. Sementara Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si mengungkapkan saat ini peran DPRD dan Pemkab memang dihadapkan pada kerja keras. Dimana refocusing dan realokasi APBD harus dilakukan penyesuaian. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan dalam menyikapi Pandemi Covid-19. “Terkait pengawasan DPRD, kita juga tidak membentuk pansus dalam hal refocusing anggaran. Namun pengawasan akan tetap dilakukan melalui gabungan komisi, dan sudah diputuskan dalam rapat pimpinan dengan mengundang Gugus Tugas dan OPD yang melakukan dan menggunakan anggaran refocusing dan realokasi tersebut,” terang Aan, begitu biasa dia disapa. Ia mengaku pengawasan tetap dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kepahiang, khususnya terkait sejauh mana serapan anggarannya dan kemana saja dana tersebut dibelanjakan. Penyesuaian APBD ini memang wajib dilakukan dan harus dilaporkan, karena jika terlambat saja dilaporkan sesuai dengan instruksi Mendagri dan Kemenkeu, maka akan berimbas pada penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. “Saat ini dikepahiang gugus tugas dan OPD terkait sedang kerja keras dalam penanganan pandemi Covid ini. Informasi yang kami dapatkan masih ditemukan beberapa orang yang dinyatakan reaktif dan menuju positif Covid-19. Dan harapan kita yang terpenting saat ini bagaimana penyebaran Covid-19 ini harus ditekan dan diputuskan,” pungkasnya. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: