Modus Antar Sekolah, Bapak Cabuli Anak Tiri
ARGA MAKMUR – Ri (41) warga Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara (BU) dibekuk Polisi di rumahnya Kamis lalu. Ia dijemput polisi terkait kasus dugaan pencabulan pada Bunga (16) – nama samaran – yang tak lain anak tirinya sendiri. Data terhimpun RB, aksi bejad ayah tiri ini terjadi dengan modus saat mengantar sekolah. Setiap pagi, memang pelaku ini bertugas mengantarkan anak tirinya yang duduk di bangku SMA tersebut untuk pergi ke sekolah. Diduga, saat itulah pelaku membawa korban ke salah satu tempat dan melakukan perbuatan pencabulan. Bahkan diduga pelaku juga bukan hanya satu kali melakukan perbuatan cabul tersebut. Pelaku ini menikah dengan ibu korban dan tinggal serumah dengan korban. kejadian ini terungkap saat korban sudah tidak tahan atas perbuatan ayah tirinya tersebut dan melaporkan kejadian ini pada ibunya yang juga istri tersangka. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga visum pada korban. “Karena kita nilai alat bukti sudah cukup, kita lakukan penangkapan pada pelaku,” tegas Kasat. Polisi masih melakukan pemeriksaan pada pelaku. Terutama terkait modus operasi hingga terjadinya tindak pidana tersebut. Namun ia memastikan jika korban dalam perkara ini berstatus anak-anak dan juga anak tiri korban. “Pelaku ini menikah dengan ibu dari korban, jadi berstatus ayah tiri korban. Sementara masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasat. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: