HONDA

Dua Pabrik Sawit Berhenti Operasi

Dua Pabrik Sawit Berhenti Operasi

MUKOMUKO – Dua pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kabupaten Mukomuko berhenti beroperasi. Pabrik tersebut yakni milik PT. Agri Mitra Karya (AMK) yang berlokasi di Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit, dan PT. Muko Panen Raya Abadi (MPRA). “Dua pabrik ini sudah beberapa bulan terakhir berhenti beroperasi mengolah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit,” kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian (Dispertan) Mukomuko, Sudianto.

Sudianto menjelaskan terhentinya aktivitas dua PMKS itu bukan karena pandemi Covid-19. Namun karena mengalami kerusakan, dan juga karena terjadinya pergantian manajemen. Ada perbaikan manajemen perusahaan di PT AMK. Sehingga pabrik ini sudah berhenti mengolah TBS kepala sawit sejak tiga bulan terakhir. Untuk PT. MPRA, sudah berhenti beroperasi lebih lama yakni sejak enam bulan terakhir. Informasinya, kata Sudianto, penghentian itu karena terjadi kesalahan teknis dalam pembangunannya. Kondisi itu yang menyebabkan kinerja sejumlah mesin di PMKS itu kerap mengalami kerusakan. “PT. MPRA sempat beroperasi. Namun hanya sekitar dua bulan. Setelah itu, aktivitas terhenti. Alasannya karena alat dan mesin yang digunakan untuk mengolah TBS kelapa sawit rusak,” bebernya.

Sudianto memastikan, terhentinya aktivitas dua PMKS itu tidak mengganggu aktivitas jual TBS kelapa sawit masyarakat. Artinya, hasil kebun kelapa sawit masyarakat tetap dapat dijual dengan harga kompetitif karena masih ada PMKS lain. Saat ini, tambah Sudianto, masih ada 10 PMKS lagi yang aktif beroperasi. Seluruhnya menerima TBS sawit dari masyarakat, artinya tidak hanya mengolah TBS dari kebun milik perusahaan. “Masih ada PMKS PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA), PT. Daria Dhrama Pratama (DDP) Ipuh dan PT. DDP Lubuk Bento, PT. Usaha Sawit Mandiri (USM), PT. Karya Sawitindo Mas (KSM), PT. Surya Andalan Primatama (SAP), PT. Bumi Mentari Karya (BMK) dan PT. Gajah Sawit Sakti (GSS),” papar Sudianto.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: