HONDA

Ajukan Ulang Izin Mutasi

Ajukan Ulang Izin Mutasi

BENGKULU – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, mengatakan, proses seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada izin pertama belum termasuk izin untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Rekomendasi KASN sudah turun, masih menunggu izin Mendagri karena kita ajukan ulang karena sebelumnya belum memuat jabatan Kadis Perindag,” ujar Hamka kepada RB, kemarin.

Lanjutnya, Kadis Perindag yang lama akan memasuki masa pensiun. Sehingga dimungkinkan untuk dilakukan pengisian serentak dengan pengisian jabatan kosong. Pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka, dan terbuka bagi ASN tidak hanya di lingkungan Pemprov Bengkulu, juga ASN di kabupaten/kota selama memenuhi persyaratan.

Hamka Sabri

“Jabatan yang akan kosong karena ditinggalkan pensiun, kita serentakan sekalian untuk proses seleksi terbukanya,” terang Hamka.

Seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan ini, direncanakan digelar paling tidak Agustus mendatang. Rencananya ada 8 jabatan eselon II diisi melalui seleksi terbuka sebagai kebutuhan organisasi.

Meliputi, 6 jabatan kosong sudah diisi oleh pelaksana tugas karena ditinggal pensiun dan memasuki masa pensiun, yaitu Asisten. 1 Setdaprov, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Lalu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Kemudian, dua jabatan masih diisi pejabat definitif, namun tak lama lagi bakal kosong karena ditinggal pejabat lama memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Staf Ahli.

Selain menunggu dua pejabat pensiun, pelaksanaan seleksi direncanakan Agustus karena pihaknya juga masih menunggu kondisi wabah. Covid-19 ini mereda terlebih dahulu. “Rencananya akan ada tahapan yang digelar secara virtual kalau pandemi ini belum juga berakhir,” tambah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti.

Tahapan dengan menggunakan metode virtual ini, terang Diah,  seperti asesmen yang dilakukan oleh tim asessor. Masing-masing perserta akan diuji oleh tim asesor dari jarak jauh. Dengan kata lain Panitia Seleksi (Pansel) tidak perlu lagi mengundang tim asesor hadir langsung di Bengkulu. Cara virtual ini kita rasa akan lebih efektif dilakukan, dan tetap maksimal tentunya. Hanya saja yang biasanya tatap muka secara langsung, ini ditiadakan mengingat kondisi pandemi saat ini.

“Pendaftaran kita buka secara online. Mau ASN di lingkungan pemprov atau di kabupaten/kota selama memenuhi syarat boleh ikut mendaftar,” demikian Diah. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: