Coret Warga TMS Masih Masuk DP4
BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terus mengawasi proses verifikasi dalam penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah sebanyak 1.431.910 orang. Verifikasi dilakukan untuk memastikan warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak lagi masuk DP4.
“Kita terus melakukan verifikasi pencermatan terhadap DP4. Bila masih ada ditemukan warga meninggal dunia namun tercatat dalam DP4, itu artinya masuk dalam daftar TMS, dan kita tandai,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM.
Irwan menambahkan dari DP4 tersebut belum ada laporan resmi dari KPU kabupaten/kota berapa total daftar warga TMS. Ia meminta agar KPU kabupaten/kota dan jajaran sebelum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan nanti, terlebih dahulu verifikasi ketat DP4 yang sudah disampaikan tersebut.
“Warga yang sudah resmi pindah ke luar daerah Provinsi Bengkulu juga kita tandai sebagai TMS. Sehingga sebelum daftar pemilih ditetapkan nanti, tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Menurut Irwan, KPU Provinsi Bengkulu juga terlebih dahulu akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli 2020 hingga sebulan ke depan. Oleh karena itu sebelum penentuan pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS), pihaknya juga meminta agar petugas di lapangan untuk memfokuskan pengawasan terhadap warga TMS yang masih dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
Irwan berharap kesalahan data bisa diminimalisir sedini mungkin. “Setiap penduduk yang menggunakan e-KTP, bahkan untuk yang baru sebatas rekam data, data kependudukannya akan langsung terkonek ke pusat,” tutupnya. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: