Nyabu, Karyawan Tambak Tertangkap
BINTUHAN – Bertepatan Hari Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020, Sat Narkoba Polres Kaur berhasil meringkus salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Adalah Wa (38), karyawan salah satu tambak udang di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kaur Selatan. Diamankan Sat Narkoba, sekitar pukul 11.00 WIB bersama barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta alat isap atau bong.
Barang terlarang itu ditemukan petugas di salah satu gubuk di dekat jembatan Cuko Raya, kawasan perkebunan kelapa sawit masyarakat. Dalam pemeriksaan, Wa mengakui sabu tersebut miliknya. ‘’Sementara ini dia (Wa) kita tetapkan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika atau pemakai sabu (penyabu). Masih kita lakukan pengembangan akan kemungkinan ia juga pengedar,’’ jelas Kapolres Kaur AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu. Rasi Ginting SS, MH, Rabu (1/7) sore.
Penangkapan Wa kata Kapolres tak lepas dari kepedulian masyarakat yang menginformasikan kepada anggotanya tentang kegiatan tersangka di pondok kebun dekat jembatan yang kerap menggunakan sabu. ‘’Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti anggota, melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik tersangka. Ternyata benar, langsung dilakukan penangkapan,’’ sambung Kapolres.
Mengenai dari siapa sabu didapati tersangka, menurut Kapolres masih didalami pihaknya. Memang ada nama seseorang yang disebutkan tersangka, sedang dikejar anggota Satres Narkoba Polres Kaur. ‘’Anggota masih melakukan pengejaran,’’ singkatnya. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: