HONDA

Dewan Minta Jangan Hambat Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

Dewan Minta Jangan Hambat Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

BENGKULU – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina, SE meminta agar proses pembayaran insentif tenaga kesehatan atau nakes yang menangani corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bengkulu tidak dihambat. “Segeralah dicairkan, kalau memang belum turun dana dari Kementerian Kesehatan, agar cepat diurus, kasihan para nakes ini,” ujar Zulasmi Octarina, Jumat (3/7).

Dia menyampaikan, memang sudah seharusnya insentif tersebut segera dibayarkan. Merekalah pihak berisiko terpapar oleh virus yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut. Dituturkannya, jika insentif merupakan wujud apresiasi atas kinerja dan perjuangan mereka selama menangani Covid-19 sejak Maret 2020 lalu ini. “Mereka telah berjuang, apresiasi terhadap mereka juga harus diberikan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengutarakan, jika saat ini masih dilakukan proses verifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Nantinya bila sudah selesai maka akan segera dapat dibayarkan. "Kita masih menunggu hasil verifikasi dari Kemenkes, bila telah turun akan segera kita cairkan,” sampai Herwan.

Dijelaskannya, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang mendapatkan insentif dalam penanganan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien Covid-19 baik di Provinsi, Kota ataupun Kabupaten. “Tidak semuanya dapat, khusus yang menangani pasian PDP dan Covid-19 saja,” tambahnya.

Untuk besaran insentifnya disesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing daerah. Termasuk juga mempertimbangkan dengan profesi dan jenis kemampuan seperti halnya dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tim penunjang lainnya, sedangkan untuk tenaga relawan akan diajukan sebesar Rp 3 juta. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: