Lantik PD Tak Sesuai Rekomendasi Camat
SELUMA - Polemik pemilihan perangkat Desa (PD) Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, masih berlanjut. Bagaimana tidak, dari hasil seleksi diketahui calon atas dengan total nilai sebesar 141 kalah dengan calon yang mempunyai nilai 137. Akhirnya pemilihan itu menuai protes, maka Kecamatan Ilir Talo mengeluarkan rekomendasi meluluskan nilai tertinggi. Namun pada Kamis (2/7) kemarin, Kepala Desa (Kades) secara diam-diam melantik perangkat yang mengemas rangking kedua dengan total nilai 137. Karena muncul polemik, Kecamatan Ilir Talo batalkan rekomendasi Rini Pustika Sari yang bukukan nilai 137, dan megeluarkan kembali rekomendasi Sela Antesa yang lulus dengan nilai tinggi 141 sebagai Kaur Keuangan. Karena pembatalan rekomendasi tersebut mengacu dengan aturan bupati. Tetapi itu berbanding terbalik apa yang terjadi di desa. Yakni pengangkatan yang dilakukan kades masih mengangkat perangkat desa dengan hasil seleksi nilai terendah. "Kades sudah melantik Rini Pustika Sari. Padahal rekomendasi dari kecamatan nama saya,” kata Sela yang meraih nilai tertinggi dalam seleksi itu. Lebih lanjut dikatakannya pelantikan tersebut sama sekali tidak ada pemberitahuan pada dirinya. Dia mengetahui adanya pelantikan Rini sebagai Kaur Keuangan itu setelah dirinya didatangi pihak kepolisian. "Kami tidak tau ada pelantikan. Kami tiba tiba didatangi dan dikabari bahwa ada pelantikan dan meminta kami tidak anarkis,” lanjut Sela. Karena itu dia tidak terima atas keputusan Kades yang melantik Rini. Karena sudah jelas dirinya yang mendapat rekomendasi dari Camat. Selain itu dia meraih nilai tertinggi. Dan itu sesuai dengan peraturan dalam seleksi perangkat desa. "Kami akan laporkan ke Inspektorat. Sudah jelas saya yang rangking tertinggi dan mendapat rekomendasi, malah yang nilainya dibawah saya dilantik," tegas Sela dengan nada kecewa. Sementara itu Camat Ilir Talo, Nopetri Elmanto, membenarkan kalau kades melakukan pelantikan perangkat desa di Talang Kabu. Ia dapat undangan, tapi tidak hadir. Dan pelantikan itu menyalahi aturan apa tidak. Tapi ia akan berkordinasi ke Pemda Seluma, mengingat kades melantik perangkat diluar rekomendasi. ‘’Saya memang tidak hadir, karena ada urusan ke Pemda, Persoalan ini sudah saya lapor dengan Pak Asisten I,’’ tegas Nopetri.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: