HONDA

Inspektorat Surati OPD

Inspektorat Surati OPD

BENGKULU - Menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Bengkulu yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD TA 2019, Inspektorat Bengkulu bakal menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemprov memiliki 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sejak LHP diterima Senin (29/6).

“Secepatnya akan kita surati OPD-OPD yang terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kita punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK,” ujar Sekretaris Inspektorat Pemprov Bengkulu Henny Kauri.

Diketahui, Pemprov Bengkulu kembali meraih opini WTP untuk ketiga kalinya dimasa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ada sejumlah catatan disampaikan BPK, karena masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain, penyajian dan penatausahaan aset lain-lain belum dilakukan secara memadai.

Kemudian, penata usahaan aset tetap belum dilakukan secara optimal, paket pekerjaan jalan tidak sesuai kontrak dan denda keterlambatan belum diterima, pembayaran insentif pemungutan pajak daerah belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan realisasi pemberian honorarium tidak sesuai standar biaya masukan dan asas kepatutan.

”Jumlah temuan belum fix, belum selesai kita rekap, dan secara online belum ada. Sekarang teman-teman juga sedang menindaklanjutinya di BPK,” sambung Henny.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK. Apa yang masih menjadi tanggungjawab OPD akan ditindaklanjuti oleh OPD. Bila sudah dalam tanggungjawab pihak rekanan maka harus dikejar lagi oleh OPD terkait.

”Juga sesuai instruksi pak gubernur, segera kita tindaklanjuti rekomedasi dari BPK ini. Mudah-mudahan semua tuntas sesuai target dari BPK,” demikian Henny.

Berdasarkan data di BPK, sampai dengan Semester II TA 2019 dari 1.648 rekomendasi senilai Rp236,74 Miliar yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.077 rekomendasi senilai Rp112,48 Miliar telah selesai ditindaklanjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 65,35%, sehingga masih terdapat sebanyak 571 rekomendasi (34,65%) senilai Rp124,26 Miliar yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: