Verifikasi Kemenkes Ganjal Insentif Nakes
BENGKULU - Sejak ditetapkan kasus konfirmasi positif Covid-19 pertama di Bengkulu, hingga saat ini insentif para tenaga kesehatan (makes) yang menangani corona di Provinsi Bengkulu belum cair. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengaku, insentif nakes di Bengkulu memang belum dicairkan, karena saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data para medis yang akan menerima tersebut.
“Memang ada kriteria khusus bagi nakes yang mendapatkan insentif dalam penanganan Covid-19, diantaranya, tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien. Sehingga data yang disampaikan perlu dilakukan verifikasi dulu,” kata Herwan, Minggu (5/7).
Pihaknya berharap agar verifikasi data paramedis tersebut dapat segera terselesaikan. Sehingga dalam waktu dekat ini, insentif nakes bisa segera dicairkan. Untuk itu, dirinya telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit yang ditujukan menjadi rujukan Covid-19 untuk dapat melengkapi data yang masih kurang.
“Untuk upaya ini, kita terus koordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan," tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI, Elva Hartati, Dapil Bengkulu yang merupakan mitra dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Menilai belum direalisasikan insentif tenaga medis itu, karena syarat-syarat proses pencairan yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) ke pusat, belum lengkap.
Ia menjelaskan untuk syarat-syarat yang dimaksud diantaranya, data dokter-dokter menangani kasus Covid-19, jumlah pasiennya, termasuk dalam penanganan. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi Komisi IX DPR RI dengan jajaran Kemenkes RI. “Kita minta kepada masing-masing Pemda, termasuk Pemprov Bengkulu melalui Dinkes agar melengkapi persyaratan pencairan insentif nakes dan bukan bersifat namanya saja," kata Elva.
Ia meyakini, jika apa yang diminta Kemenkes itu sudah lengkap, dipastikan akan dicairkan. Mengingat untuk dananya sendiri juga sudah ada. Belum lagi jika dalam pembayaran tidak lengkap syaratnya dikawatirkan akan bermasalah dengan hukum dikemudian hari.
“Mencairkan insentif nakes tidak serta merta begitu saja, meski di sisi lain disayangkan keterlambatan perealisasiannya, karena diketahui mereka berada di garda terdepan dalam penanganan Covid 19 ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan hal ini, memang harus sesuai dengan mekanisme berlaku. Dan jika sekarang belum cair, dapat dipastikan terkait syarat-syarat yang diperlukan belum lengkap. “Makanya masing-masing Pemda agar dapat segera melengkapi data-data yang diminta Kemenkes,” tutup Elva. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: