HONDA

Lima Laporan Masuk ke Ombudsman

Lima Laporan Masuk ke Ombudsman

BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/2021 diwarnai dengan beberapa laporan dari para wali murid di Bengkulu. Kepala Omdusman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, S. E mengatakan hingga Minggu (5/7) kemarin, pihaknya sudah menerima laporan terkait  PPDB, mulai tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat. Ia menjelaskan dalam laporan tersebut diantaranya satu laporan terkait jalur afirmas dan empat lainnya merupakan jalur zonasi.

 "Diantaranya laporan yang berada di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu terkait Jalur Afirmasi yang merupakan siswa menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)," kata Herdi, kemarin.

Selanjutnya, lanjut Herdi, untuk tiga laporan lainnya ada di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu. Yang terkait jalur zonasi.

"Diduga ada kartu keluarga yang baru diterbitkan. Sedangkan 3 laporan lainnya masih kita proses," tambahnya.

 Herdi menjelaskan untuk tiga laporan ini, diantaranya di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terkait jarak daftar sekolah. Dimana laporan akan ditindak lanjuti, berada dalam pelayanan sekolah tersebut. Selain itu laporan lainnya, terkait pendaftaran siswa yang tidak dapat masuk pada pilihan pertama dan kedua.

"Ada laporan juga soal jarak pendaftaran ini kita akan tindak lanjuti, dalam waktu dekat kita akan mendatangi Dikbud Provinsi Bengkulu " jelasnya.

Ia pun mengimbau, untuk daerah lainnya dapat melaporkan, apabila ada keluhan terhadap pelayanan terkait PPDB ini. Melalui whatsapp center Omdusman Bengkulu dengan nomor  0811 973 737.

 "Hubungi nomor itu, apabila memang ada laporan seperti diatas," sampainya.

Sementara dari sisi wali murid calon peserta didik baru, Elpi mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka masih terkendala akan sulitnya untuk mengakses situs PPDB baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK. Hak ini dikarenakan jaringan internet yang kurang lancar.

"Saya berkali-kali mengakses situs PPDB sulit ditembus karena jaringan internet ngadat alias tidak lancar. Akhirnya saya datang ke sekolah dan daftar melalui offline," keluh Elpi.

Hal serupa pun dirasakan Murti, wali murid lainnya. Ia menceritakan, setelah lebih dari 10 kali mengakses situs PPDB tingkat SMA, barulah ia berhasil mendaftar di sekolah yang dituju. Meskipun dengan proses yang cukup lama. "Alhamdulillah anak saya diterima di sekolah yang didaftar melalui jalur zonasi. Jarak sekolah dan tempat tinggalnya sekitar 50 meter saja," tutupnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: